Panitia Muktamar NU Luruskan Isu Pemukulan: Kejadian di Luar Area dan Tidak Ada Karantina
Kasus dugaan pemukulan peserta terjadi di luar arena resmi Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Rep. Saiful
Red. Cak / Fajar
JOMBANG - Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa kasus dugaan pemukulan peserta terjadi di luar arena resmi Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH. Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozak), merespons narasi yang disampaikan dalam konferensi pers salah satu calon Ketua Umum PBNU, Gus Salam.
Gus Rozak menyesalkan adanya pernyataan sepihak yang dinilai berpotensi merusak citra Muktamar ke-35 NU yang sejauh ini berjalan aman dan kondusif.
"Saya tegaskan itu tidak benar terjadi di arena Muktamar. Pemukulan tersebut terjadi di salah satu hotel di Jalan Kepatihan, Jombang, yang berada di luar jangkauan area pengawasan Panitia Lokal," ujar Gus Rozak saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Berdasarkan konfirmasi resmi dari Kasat Reskrim Polres Jombang, tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah hotel di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Insiden tersebut melibatkan korban atau pelapor atas nama Muhammad Nasir Irfan asal Surabaya. Adapun terlapornya, pria berinisal AS yang tercatat sebagai muktamirin, asal Kalimantan.
Terkait motif di balik perselisihan tersebut, Gus Rozak menyatakan pihak panitia tidak mengetahui secara pasti karena masalah tersebut diduga dipicu urusan pribadi atau dinamika internal di luar arena.
Kasus tersebut saat ini telah diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum di kepolisian.
Selain mengklarifikasi kasus pemukulan, Gus Rozak juga membantah keras isu yang menyebutkan adanya karantina atau isolasi peserta oleh panitia.
Ia menegaskan bahwa seluruh penginapan resmi peserta yang disediakan oleh Panlok terpusat di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, yakni mulai dari Tower 1 hingga Tower 9.
"Informasi bahwa panitia mengarantina peserta itu tidak benar. Panlok bertanggung jawab atas keamanan peserta selama 24 jam di fasilitas tower penginapan resmi. Sebanyak 97,5 persen peserta yang terkonfirmasi registrasi seluruhnya bermalam di penginapan resmi di Tambakberas," jelasnya.
Penulis: Moh. Syafi’I